STENOGRAFI

A.      PENGERTIAN STENOGRAFI
Sering kita mendengar orang menyebut tulisan steno berarti tulisan cepat. Hal ini timbul karena sebagian orang hanya melihat dari hasil yang dicapai seorang stenografer yang mempu menulis steno dengan cepat, seperti pada saat mencatat suatu percakapan dengan menggunakan tulisan steno. Stenografer mampu mencatat suatu percakapan dengan lengkap karena memakai stenografi, hal ini tidak akan dapat dilakukan apabila memakai tulisan latin biasa.
Stenografi berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari 2 (dua) kata yaitu “STENOS” yang berarti singkatan atau pendek “GRAPHEIN” yang berarti tulisan.
Jadi stenografi ( stenography ) berarti tulisan singkat atau tulisan pendek. Tulisan steno dibuat dan disusun sedemikian rupa pendek dan singkat sehingga mengakibatkan cepat dalam menulisnya. Stenografi menggunakan tanda-tanda khusus yang lebih singkat daripada tulisan panjangnya ( latin), dan kemudian disempurnakan dengan menambah beberapa singkatan ( sudah singkat disingkat lagi ), sehingga waktu yang digunakan untuk menulis stenogramnya lebih cepat dibanding waku untuk mengucapkan kata yang dimaksud.
Misalnya orang yang menulis huruf latin t diperlukan 4 gerakan, sedangkan untuk menulis huruf t dengan menggunakan huruf steno hanya diperlukan satu gerakan saja. Karena hampir setiap lambang atau symbol huruf steno hanya memerlukan satu gerakan saja. Maka karena pendeknya gerakan atau sedikitnya gerak yang dibutuhkan dalam menulis steno, stenografi jauh lebih cepat dibandingkan dengan menulis huruf latin.
Perkembangan stenogarfi dapat diuraikan secara singkat. :
1.      Stenografi yang dikarang oleh Timithey Bright pada tahun 1588, John Willis pada tahun 1602 dari Inggris.
2.      F.X. Gabelsbelger pada tahun 1820 dari Jerman.
3.      Pitman pada tahun 1837 dari Inggris.
4.      A.W. Groote pada tahun 1899 dari Belanda
5.      Pada tahun 1925 diIndonesia terdapat pengarang Karundeng. Penciptakan steno nasional Karundeng

Berdasarkan surat keputusan secara resmi pemerintah dikeluarkannya surat keputusannya No.051/1968 tanggal 1 Januari 1968, telah ditetapkan sistem karundeng sebagai sistem stenografi standar mata pelajaran dimasukkn kedalam kurukulum SMK. Oleh karena itu, stenografi sistem karundeng merupakan sistem nasional.
B.    Manfaat Stenografi
1.        Untuk mencatat atau menerima dikte
2.        Untuk mencatat notulen saat rapat
3.        3.Untuk membuat catatan yang bersifat rahasia

Bentuk Tulisan Stenografi