MAKALAH EKSPOR IMPOR INDONESIA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang Masalah
Pada
mulanya hubungan perdagangan hanya terbatas pada satu wilayah Negara yang
tertentu, tetapi dengan semakin berkembangnya arus perdagangan maka hubungan
dagang tersebut tidak hanya dilakukan antara para pengusaha dalam satu wilayah
negara saja, tetapi juga dengan para pedagang dari negara lain, tidak
terkecuali Indonesia. Bahkan hubungan-hubungan dagang tersebut semakin beraneka
ragam, termasuk cara pembayarannya. Kegiatan ekspor impor didasari oleh kondisi
bahwa tidak ada suatu Negara yang benar-benar mandiri karena satu sama lain
saling membutuhkan dan saling mengisi. Setiap Negara memiliki karakteristik
yang berbeda, baik sumber daya alam, iklim, geografi, demografi, struktur
ekonomi dan struktur sosial. Perbedaan tersebut menyebabkan perbedaan komoditas
yang dihasilkan, komposisi biaya yang diperlukan, kualitas dan kuantitas
produk. secara langsung atau tidak
langsung membutuhkan pelaksanaan pertukaran barang dan atau jasa antara satu negara dengan negara
lainnya. Maka dari itu antara negara-negara yang terdapat didunia perlu
terjalin suatu hubungan perdagangan untuk memenuhi kebutuhan tiap-tiap negara
tersebut. Transakasi perdagangan
internasional yang lebih dikenal dengan istilah ekspor impor, pada hakikatnya
adalah suatu transaksi sederhana yang tidak lebih dari membeli dan menjual
barang antara pengusaha-pengusaha yang bertempat tinggal atau berdomisili
dinegara-negara yang berbeda. Namun dalam pertukaran barang dan jasa yang
menyeberangi laut ataupun darat ini tidak jarang timbul berbagai masalah yang
kompleks antara para pengusaha yang mempunyai bahasa, kebudayaan, adat istiadat, dan cara yang berbeda-beda
1.2.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas, maka yang akan menjadi pembahasan dalam
Kegiatan
Ekspor Impor adalah sebagai berikut :
1. Apa pengertian dari Ekspor dan Impor ?
2. Bagaimana perkembangan Ekspor Impor di
Indonesia?
3. Apa manfaat melakukan Ekspor Impor?
4. Apa saja yang menjadi faktor pendorong
Ekspor Impor?
5. Apa yang menjadi masalah dalam Ekspor
Impor?
1.3.
Tujuan dan Manfaat Penulisan
Bahwa
penulisan makalah ini mempunyai beberapa tujuan antara lain :
1. Untuk mempelajari tentang pengertian
Ekspor dan Impor.
2. Untuk mengetahui perkembangan Ekspor
Impor di Indonesia.
3. Untuk mengetahui masalah dalam Ekspor
Impor .
4. Untuk mengetahui grafik dari Ekspor
Impor.
5. Untuk mengetahui isu isu terkini dalam
ekspor impor Indonesia.
BAB
II
KEGIATAN
EKSPOR IMPOR
2.1
Pengertian Ekspor dan Impor
Ekspor
adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara
lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses ekspor pada umumnya
adalah tindakan untuk mengeluarkan barang atau komoditas dari dalam negeri untuk
memasukannya ke negara lain. Ekspor barang secara besar umumnya membutuhkan
campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Ekspor adalah
bagian penting dari perdagangan internasional, lawannya adalah impor.
Impor
adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara
lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses impor umumnya
adalah tindakan memasukan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam
negeri. Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea
cukai di negara pengirim maupun penerima. Impor adalah bagian penting dari
perdagangan internasional, lawannya adalah ekspor.
2.2 kondisi Ekspor dan Impor Indonesia
Pengutamaan
Ekspor bagi Indonesia sudah digalakkan sejak tahun 1983.Sejak saat itu,ekspor
menjadi perhatian dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya
strategi industrialisasi-dari penekanan pada industri substitusi impor ke
industri promosi ekspor.Konsumen dalam negeri membeli barang impor atau
konsumen luar negeri membeli barang domestik,menjadi sesuatu yang sangat
lazim.Persaingan sangat tajam antarberbagai produk.Selain harga,kualitas atau
mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk.
Nilai
ekspor Indonesia Januari 2012 mencapai US$15,49 miliar atau mengalami penurunan
sebesar 9,28 persen dibanding ekspor Desember 2011. Sementara bila dibanding
Januari 2011 mengalami peningkatan sebesar 6,07 persen.
Ekspor
nonmigas Januari 2012 mencapai US$12,52 miliar, turun 7,90 persen dibanding
Desember 2011, sedangkan dibanding ekspor Januari 2011 meningkat 4,40 persen.
Penurunan
ekspor nonmigas terbesar Januari 2012 terjadi pada bahan bakar mineral sebesar
US$619,3 juta, sedangkan peningkatan terbesar terjadi pada lemak dan minyak
hewan/nabati sebesar US$213,5 juta
Adapun
selama periode ini pula, ekspor dari 10 golongan barang memberikan kontribusi
terhadap total ekspor nonmigas. Kesepuluh golongan tersebut adalah, lemak dan
minyak hewan nabati, bahan bakar mineral, mesin atau peralatan listrik, karet
dan barang dari karet, mesin-mesin atau pesawat mekanik. Kemudian ada pula
bijih, kerak, dan abu logam, kertas atau karton, pakaian jadi bukan rajutan,
kayu dan barang dari kayu, serta timah.
Ekspor
nonmigas ke Jepang Januari 2012 mencapai angka terbesar, yaitu US$1,61 miliar,
disusul Cina US$1,36 miliar dan Amerika Serikat US$1,20 miliar, dengan
kontribusi ketiganya mencapai 33,26 persen. Sementara ekspor ke Uni Eropa (27
negara) sebesar US$1,60 miliar.
Menurut
sektor, ekspor hasil industri Januari 2012 naik sebesar 2,08 persen dibanding
bulan yang sama tahun 2011, demikian juga ekspor hasil tambang dan lainnya naik
14,82 persen sedangkan ekspor hasil pertanian turun sebesar 1,82 persen.
Nilai
impor Indonesia Januari 2012 sebesar US$14,57 miliar atau turun 11,57 persen
dibanding impor Desember 2011 yang besarnya US$16,48 miliar, sedangkan jika
dibanding impor Januari 2011 (US$12,56 miliar) naik 16,02 persen.
Impor
nonmigas Januari 2012 sebesar US$11,58 miliar atau turun US$1,25 miliar (9,72
persen) dibanding impor nonmigas Desember 2011 (US$12,83 miliar). Sebaliknya
jika dibanding Januari 2011 (US$9,57 miliar) maka terjadi peningkatan, yaitu
sebesar US$1,99 miliar atau 20,80 persen.
Impor
migas Januari 2012 sebesar US$2,99 miliar atau turun US$0,66 miliar (18,05
persen) dibanding impor migas Desember 2011 (US$3,65 miliar), sedangkan jika
dibanding impor bulan yang sama tahun sebelumnya (US$2,97 miliar) terjadi
peningkatan US$0,02 miliar atau 0,58 persen.
Nilai
impor nonmigas terbesar Januari 2012 adalah golongan barang mesin dan peralatan
mekanik dengan nilai US$2,32 miliar. Nilai ini turun 7,81 persen (US$0,20
miliar) dibanding impor golongan barang yang sama Desember 2011 (US$2,52
miliar). Sementara itu, impor golongan barang tersebut meningkat US$0,60 miliar
(34,57 persen) dibanding impor golongan barang yang sama Januari 2011 (US$1,72
miliar).
Negara
pemasok barang impor nonmigas terbesar Januari 2012 ditempati oleh Cina dengan
nilai US$2,53 miliar dengan pangsa 21,88 persen, diikuti Jepang US$1,74 miliar
(15,06 persen), dan Singapura US$0,85 miliar (7,31 persen). Impor nonmigas dari
ASEAN mencapai 20,94 persen, sementara dari Uni Eropa sebesar 9,42 persen.
Nilai
impor semua golongan penggunaan barang Januari 2012 dibanding impor bulan yang
sama tahun sebelumnya masing-masing meningkat, yaitu impor barang konsumsi
sebesar 8,71 persen, bahan baku/penolong sebesar 11,19 persen, dan barang modal
sebesar 41,26 persen.
2.3
Produk ekspor dan impor dari negara Indonesia
Secara
umum produk ekspor dan impor dapat dibedakan menjadi dua yaitu barang migas dan
barang non migas. Barang migas atau minyak bumi dan gas adalah barang tambang
yang berupa minyak bumi dan gas. Barang non migas adalah barang barang yang
bukan berupa minyak bumi dan gas ,seperti hasil perkebunan,pertanian,peternakan,perikanan
dan hasil pertambangan yang bukan berupa minyak bumi dan gas.
Produk
ekspor Indonesia
Produk
ekspor Indonesia meliputi hasil produk pertanian, hasil hutan, hasil perikanan,
hasil pertambangan, hasil industri dan begitupun juga jasa.
a.
Hasil Pertanian
Contoh
karet, kopi kelapa sawit, cengkeh,teh,lada,kina,tembakau dan cokelat.
b.
Hasil Hutan
Contoh
kayu dan rotan. Ekspor kayu atau rotan
tidak boleh dalam bentuk kayu gelondongan atau bahan mentah, namun dalam bentuk
barang setengah jadi maupun barang jadi, seperti mebel.
c.
Hasil Perikanan
Hasil
perikanan yang banyak di ekspor merupakan hasil dari laut. produk ekspor hasil
perikanan, antara lain ikan tuna, cakalang, udang dan bandeng.
d.
Hasil Pertambangan
Contoh
barang tambang yang di ekspor timah, alumunium, batu bara tembaga dan emas.
e.
Hasil Industri
Contoh
semen, pupuk, tekstil, dan pakaian jadi.
f. Jasa
Dalam
bidang jasa, Indonesia mengirim tenaga kerja keluar negeri antara lain ke
malaysia dan negara-negara timur tengah.
Produk
Impor Indonesia
Indonesia
mengimpor barang-barang konsumsi bahan baku dan bahan penolong serta bahan
modal. Barang-barang konsumsi merupakan barang-barang yang digunakan untuk
memenuhi kebutuhan sehari-hari,seperti makanan, minuman, susu, mentega, beras,
dan daging. bahan baku dan bahan penolong merupakan barang- barang yang
diperlukan untuk kegiatan industri baik sebagai bahan baku maupun bahan
pendukung, seperti kertas, bahan-bahan kimia, obat-obatan dan kendaraan
bermotor.
Barang
Modal adalah barang yang digunakan untuk modal usaha seperti mesin, suku
cadang, komputer, pesawat terbang, dan alat-alat berat. produk impor indonesia yang berupa hasil pertanian,
antara lain, beras, terigu, kacang kedelai dan buah-buahan. produk impor
indonesia yang berupa hasil peternakan antara lain daging dan susu.
Produk
impor Indonesia yang berupa hasil pertambangan antara lan adalah minyak bumi
dan gas, produk impor Indonesia yang berupa barng industri antara lain adalah
barang-barang elektronik, bahan kimia, kendaraan. dalam bidang jasa indonesia
mendatangkan tenaga ahli dari luar negeri.
2.4 Manfaat Melakukan Ekspor Impor
manfaat
perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
•
Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak
faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara.
Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat
penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap
negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
•
Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab
utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang
diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu
barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada
kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar
negeri.
•
Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang,
para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan
maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang
mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan
internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan
menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
•
Transfer teknologi modern
Perdagangan
luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang
lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
2.5
Faktor Pendorong
Banyak
faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di
antaranya sebagai berikut :
•
Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
•
Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
•
Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam
mengolah sumber daya ekonomi
•
Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual
produk tersebut.
•
Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya,
dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya
keterbatasan produksi.
•
Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
•
Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
•
Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup
sendiri.
2.6
Problema Ekspor
Barang-barang
yang diperdagangkan ke luar negeri atau di ekspor terdiri dari bermacam-macam
jenis hasil bumi disamping hasil tambang dan hasil laut dan lainnya. Kita
mengetahui bahwa masalah ekspor itu bukanlah persoalan yang berdiri sendiri,
tetapi hanyalah sebagai ujung dari suatu kegiatan ekonomi yang menyangkut
bidang yang amat luas, atau paling banyak dapat dikatakan hanya sebagai salah
satu dari satu mata rantai akitifitas perekonomian pada umumnya.
Hasil
bumi misalnya sebagian dihasilkan oleh perkebunan-perkebunan milik pemerintah
maupun swasta, sedangkan sebagian lagi oleh petani-petani kecil yang bertebaran
diseluruh tanah air. Bahkan hasil-hasil itu masih bertebaran di hutan. Akan
tetapi semuanya itu tidak akan menjelma menjadi devisa nyata kalau tidak
diusahakan. Hasil-hasil itu setidak-tidaknya harus dikumpulkan lebih dulu
sedikit demi sedikit dari tempat kecil yang terpencil di pedalaman. Dari situ
harus diangkut ke kota dan kemudian dalam umlah yang agak banyak baru diagkut
ke pelabuhan yang terdekat.
Sampai
pada taraf itu Indonesia sudah dihadapkan pada masalah-masalah tertentu, yaitu
:
A.
Masalah pengumpulan dan masalah angkutan darat
Masalah
pengumpulan merupakan persoalan tersendiri, bagaimana caranya mengumpulkan
barang itu dari tempat-tempat kecil dan dari produsen yang tersebar itu. Bidang
prasarana ekonomi inonesia memang tidak sempurna, sehingga dalam banyak hal
menjadi hambatan dalam usaha ke arah perbaikan dalam bidang-bidang lain.
B.
Masalah pembiayaan Rupiah ( Rupiah Financing)
Persoalan
pembiayaan ini merupakan pesoalan yang penting pula, apakah keuangan sendiri
dari setiap pengusaha cukup kuat untuk membiayainya, ataukah tidak perlu
bantuan dari bank-bank pemerintah atau badan-badan keuangan lainnya. Kalau
demikian halnya sampai sejauh mana pemerintah dapat memberikan bantuan dalam
pemecahan persoalan pembiayaan rupiah ini.
Barang
ekspor kita sebagian dihasilkan oleh produsen kecil ataupun hanya dipungut dari
hutan-hutan, laut dan sungai. Produsen atau pengumpul pertama itu mempunyai
tingkat pengetahuan dan cara pengolahan yang tidak sama, sehingga barang yang
dihasilkan belum mempunyai mutu yang seragam, bahkan mungkin sekali belum
dilakukan pengolahan sama sekali. Barang masih sedemikian itu sudah tentu belum
dapat diperdagangkan ke luar negeri, tetapi masih perlu di olah lebih dahulu.
C.
Masalah sortasi dan Up-grading (sorting & up-grading)
Baik
di desa maupun di kota-kota pelabuhan barang-barang yang sudah terkumpul harus
disimpan dengan baik dan dimasukkan di dalam karung ataupun peti yang kuat
sehingga terhindar dari kemungkinan kerusakan selama dalam penyimpanan atau
selama dalam perjalanan. Jadi dalam hal inipun tidak dapat diabaikan persoalan.
2.7.
Aneka Cara Ekspor
I.
Ekspor Biasa
Dalam
hal ini barang di kirim ke luar negeri sesuai dengan peraturan umum yang
berlaku, yang ditujukan kepada pembeli di luar negeri untuk memenuhi suatu
transaksi yang sebelumnya sudah diadakan dengan importir di luar negeri. Sesuai
dengan perturan devisa yang berlaku maka hasil devisa yang di peroleh dari
ekspor ini dapat di jual kepada Bank Indonesia, sedangkan eksportir menerima
pemabayaran dalam mata uang rupiah sesuai dengan penatapan nilai kurs valuta
asing yang ditentukan dalam bursa valuta, atau juga dapat dipakai sendiri oleh
eksportir.
II.
Barter
Barter
adalah pengiriman barang-barang ke luar negeri untuk ditukarkan langsung dengan
barang, tidak menerima pembayaran di dalam mata uang rupiah. Kalau kiata
mempelajari sejarah masyarakat primitif ataupun masyarkat suku terasing, maka
kebanyakan cara yang mereka tempuh dalam memenuhi kebutuhannya adalah dengan
cara “tukar menukar” apa yang dipunyai (diproduksinya) dengan barang apa yang
di miliki tetangganya.
III.
Konsinyasi (Consignment)
Adalah
pengiriman barang ke luar negeri untuk di jual sedangkan hasil penjualannya
diperlakukan sama dengan hasil ekspor biasa. Jadi, dalam hal ini barang di
kirim ke luar negeri bukan untuk ditukarkan dengan barang lain seperti dalam
hal barter, dan juga bukan untuk memenuhi suatu transaksi yang sebelumnya sudah
dilakukan eperti dalam hal ekspor biasa. Tegasnya di dalam pengiriman barang
sebagai barang konsinyasi belum ada pembeli yang tertentu diluar negeri.
IV.
Package-Deal
Dalam
rangka memperluas pasaran hasil bumi Indonesia terutama dengan negara sosialis,
pemerintah adakalanya mengadakan perjanjian perdagangan (trade agreement)
dengan salah satu negara pada perjanjian ditetapkan sejumlah barang tertentu
akan diekspor ke negara itu dan sebaliknya dan dari negara itu akan diimpor
sejumlah jenis barang yang dihasilkan dari negara tersebut dan yang kiranya
kita butuhkan. Pada prinsipnya semacam barter, namun terdiri dari aneka
komoditi.
V.
Penyelundupan (smuggling)
Di
negara manapun hampir selalu ada, baik perorangan maupun badan-badan usaha yang
hanya memikirkan kepentingan dan keuntungan diri sendiri tanpa mengindahkan
peraturan yang berlaku. Ada saja dalam perdagangan luar negeri golongan yang
berusaha lolos dari peraturan pemerintah yang dianggapnya merugikan kepentingannya.
BAB
III
ISU
ISU TERKINI TENTANG EKSPOR IMPOR INDONESIA
3.1
Masalah laporan merkuri dalam ikan ekspor indonesia
Menteri
Kelautan dan Perikanan Syarif Cicip Sutardjo menegaskan ikan ekspor dari
Indonesia tak mengandung merkuri seperti tudingan Hong Kong. Pemerintah belum
mendapatkan surat resmi dari negara-negara pengimpor ikan Indonesia terkait isu
kandungan merkuri ikan Indonesia.
Demikian
disampaikan Cicip menanggapi adanya pernyataan dari atase Hong Kong mengenai
tingginya kandungan Merkuri ikan dari Indonesia melebihi standard yang
ditentukan negara Hong Kong.
"Belum
ada laporan ke kami, karena kita juga banyak kirim ke negara ke Eropa, ke
Amerika, tidak pernah ada komplain resmi," ujarnya saat ditemui di Kantor
Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (24/1/2012).
Cicip
menilai jika memang benar pernyataan pihak Hong Kong tersebut, maka hal
tersebut akan ditindaklanjuti dengan pihak lain. Namun, hal tersebut tidak
terjadi.
"Begitu
ada, pasti tempat-tempat lain akan terimbas, kalau betul, pasti negara Amerika,
Eropa juga akan mempertanyakan masalah ini. Belum tahu persis karena saya belum
dapat secara resmi soal itu," tandasnya.
Sebelumnya,
Badan keamanan pangan Hong Kong atau Food and Environmental Hygiene Department
Hongkong (FEHDH) menemukan kandungan merkuri pada ikan yang diimpor dari
Indonesia tahun lalu. Kandungan logam murni pada ikan dari Indonesia itu
dinyatakan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Hong Kong.
Laporan
dari Atase Perdagangan Hong Kong 2011 itu menyebutkan, badan keamanan pangan
Hong Kong menemukan kandungan mercuri pada ikan dari Indonersia sebesar 0,93
parts per million (bagian per juta). Sementara aturan hukum yang berlaku di
Hongkong yang memperbolehkan kandungan mercuri maksimal sebesar 0,5 bagian per
juta.
Selain
itu, laporan dari Atase Perdagangan itu juga menyebutkan, ada sembilan
permintaan impor ikan dari Indonesia yang dipesan lewat Konsulat Jenderal
Indonesia di Hong Kong. Delapan dari pesanan impor tersebut datang dari
perusahaan asal Hong Kong dan satu perusahaan asal Indonesia.
3.2
Surplus neraca perdagangan Indonesia
-
Indonesia berhasil mencetak surplus neraca perdagangan US$ 25,15 miliar selama
periode Januari hingga November 2011. Pada periode 10 bulan di tahun 2011 itu,
Indonesia
berhasil mencetak nilai ekspor US$ 186,11 miliar, sementara nilai impor sebesar
US$ 160,96 miliar.
Demikian
disampaikan Plt Kepala BPS Suryamin dalam konferensi pers di kantor BPS, Jalan
DR Sutomo, Jakarta, Senin (2/1/2012).
Khusus
selama bulan November 2011, nilai ekspor Indonesia mencapai US$ 16,92 miliar
atau naik 8,25 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2010. Namun, angka
tersbut mengalami turun 0,2 persen jika dibandingkan bulan Oktober 2011. Untuk
ekspor non migas sebesar US$ 13,74 miliar, sementara migas senilai US$ 3,19
miliar.
Nilai
ekspor Indonesia selama Januari-November yang mencapai US$ 186,11 miliar itu
berarti naik 32,04 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2010.
"Untuk
ekspor nonmigas pada Januari hingga November totalnya USD 148,45 miliar,"
jelasnya.
Suryamin
menyatakan ekspor terbesar masih komoditas Bahan bakar Mineral senilai US$
24,66 miliar dan lemak serta minyak hewan nabati sebesar US$ 19,72 miliar.
Sementara
negara terbesar tujuan ekspor yaitu China senilai US$ 19,45 miliar, Jepang US$
16,74 miliar, Amerika Serikat US$ 14,4 miliar, ASEAN US$ 29,69 miliar dan Uni
Eropa US$ 18,75 miliar.
Nilai
Impor
Untuk
nilai impor pada bulan November tercatat sebesar US$ 15,4 miliar atau naik
18,37 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2010, tetapi mengalami
penurunan sebesar 0,88 persen dibandingkan Oktober. Untuk nilai impor
kumulatif, total impor Januari November sebesar US$ 160,96 miliar atau naik
31,38 persen dari nilai impor tahun 2010.
Komoditas
impor terbesar masih mesin dan peralatan mekanik senilai US$ 22,21 miliar dan
mesin serta peralatan listri senilai US$ 16,6 miliar. Negara pengekspor
terbesar masih China dengan nilai US$ 23,15 miliar, Jepang US$ 17,46 miliar,
Singapura US$ 9,55 miliar, ASEAN US$ 27,19 miliar, Uni Eropa US$ 11,15 miliar.
Impor
terbesar masih bahan baku yaitu 74,14 persen, modal 18,23 persen, barang
konsumsi 7,63 persen. Barang konsumsi ini naik dari 7,35 persen dibandingkan
tahun 2010," jelasnya.
Dengan
demikian, Suryamin menyebutkan neraca perdagangan Indonesia pada bulan November
masih mencatatakan surplus sebesar US$ 1,53 miliar sehingga total surplus dari
Januari hingga November sebesar US$ 25,14 miliar.
3.3
NIK ( Nomor Induk Kepabeanan )
Hingga
Januari 2011, sebanyak 16.539 perusahaan ekspor dan impor telah terdaftar dan
memiliki Nomor Induk Kepabeanan (NIK). NIK tersebut diberikan sebagai tanda
perusahaan tersebut secara sah diperbolehkan untuk melakukan ekspor-impor.
Direktur
Informasi Kepabeanan Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Susi Wiyono
mengatakan, jumlah tersebut sudah sangat representatif mewakili jumlah
keseluruhan pengguna jasa kepabeanan.
"Terutama
dibanding dengan jumlah importir/eksportir yang aktif pada periode tertentu
yang berjumlah hanya sekitar 10 ribu hingga 12 ribu perusahaan," ujar Susi
di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/1/2012).
Susi
mengungkapkan, pemberlakuan registrasi kepabeanan sudah dilakukan sejak Juli
2011, dan seharusnya berakhir pada Desember 2011. Namun pengecekan NIK dalam melakukan
kegiatan ekspor-impor tersebut baru akan dilakukan pada 19 Januari 2012.
"Apabila
ada eksportir atau pengangkut yang masih belum mendapatkan NIK sampai dengan 10
Januari 2012, masih ada waktu sebelum ketentuan NIK diterapkan di SKP ekspor
pada 19 Januari 2012 atau 14 hari sejak 1 Januari 2012," tambahnya.
Sosialisasi
pembuatan NIK, menurut dia, sudah dilakukan lebih dari 30 kali di Jakarta dan
kota-kota besar di seluruh Indonesia. Selain itu, sosialisasi juga disampaikan
melalui webside djbc dan portal Indonesia National Single Windows (INSW), serta
diiklankan melalui beberapa media cetak nasional.
3.4
Neraca Pembayaran
Bank
Indonesia (BI) mengatakan neraca pembayaran khususnya di pos ekspor impor
minyak dan gas sudah mulai berada di posisi negatif pada akhir tahun 2011.
"Neraca
pembayaran, khususnya ekspor impor minyak dan gas di Indonesia sudah mulai
berada di posisi negatif pada akhir tahun 2011," ujar Gubernur BI Darmin
Nasution ketika ditemui di Jakarta, Kamis (23/2/2012).
Menurutnya,
kalau tidak dilakukan kenaikan harga di APBN-P 2012 maka akan terjadi
kesulitan, dan pastinya neraca pembayaran akan kesulitan. Mulai pertengahan
tahun lalu neraca migas saja mulai ada ketimpangan. Secara total ekspor dan
impor migas secara keseluruhan, transaksi berjalan sudah mulai defisit.
"Karenanya,
dengan menaikkan harga BBM, saya berharap neraca pembayaran tidak terlalu jauh
defisitnya. Dan masyarakat pun juga sudah harus mulai pola menghematnya.
3.5
INWS
Window
(INSW). Kehadiran Perpres ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan perizinan
yang berkaitan dengan kegiatan ekspor/impor yang dilakukan melalui INSW.
Poin-pon
utama dalam Perpres baru ini adalah menyangkut definisi sistem elektronik dalam
INSW yakni serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi
mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan,
mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik.
Sementara,
ketentuan mengenai pengguna portal INSW dalam Perpres baru dibatasi hanya
kementerian/lembaga dan badan usaha yang diberi hak untuk melakukan akses
dengan Portal INSW. Dalam ketentuan Perpres No 10 Tahun 2008 pengguna portal
INSW meliputi antara lain instansi penerbit perizinan, Dirjen Bea dan Cukai,
eksportir, importir, agen pelayaran, dan Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan.
“Perpres
Nomor 35 Tahun 2012 juga menghapus nama penerima akses, yang dalam ketentuan
sebelumnya disebutkan pengguna portal INSW yang diberi hak mengakses Portal
INSW sesuai dengan tingkat kewenangan yang diberikan,” tulis situs setkab,
Sabtu (7/4).
Perubahan
lain dalam Perpres ini adalah dokumen yang diatur dalam sistem elektronik INSW
hanya dokumen kepabeaan, perizinan, dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan
kegiatan ekspor/impor. Kata-kata dokumen lainnya ini tidak diatur dalam Perpres
sebelumnya.
Pasal
3 Perpres ini menegaskan, penanganan dokumen kepabeanan, perizinan dan dokumen
lainnya yang berkaitan dengan kegiatan ekspor/impor dilakukan melaui INSW, yang
pembangunan dan penerapannya ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Namun, pengelola
Portal INSW akan ditetapkan dengan Perpres tersendiri dan akan dibentuk paling
lambat akhir Desember 2013.
Dengan
demikian, Portal INSW menjadi acuan utama (single reference) dalam pelaksanaan
ekspor dan impor yang berlaku sepanjang belum diatur atau tidak bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Portal INSW dibuat dalam
Bahasa Indonesia, dan apabila diperlukan dapat dibuat dalam Bahasa Indonesia
dan Bahasa Inggris,” bunyi Pasal 4 ayat (1b) Perpres No 35 Tahun 2012.
Perpres
baru itu juga menyebutkan, pengelola Portal INSW bertanggung jawab untuk
menyampaikan data dan informasi secara tunggal (single submission of data and
information), pemrosesan data dan informasi secara tunggal dan sinkron (single
and synchronous processing of data and information), dan pembuatan keputusan
secara tunggal untuk pemberian izin kepabeanan dan pengeluaran barang (single
decision making for custom release and clearance of cargoes).
Mengenai
pengelolaan Portal INSW sebelum terbentuk tim pengelola, Perpres ini
menyatakan, penanggung jawab pengelolaan INSW dilakukan oleh Tim Persiapan yang
diketuai oleh Menteri Keuangan, dengan struktur keanggotaannya ditetapkan oleh
Menko Perekonomian.
Seperti
pernah diberitakan hukumonline, pemerintah terus berupaya memangkas berbelitnya
birokrasi sebagai salah satu penghambat kinerja perdagangan internasional dan
pertumbuhan ekonomi dengan meluncurkan situs online INSW. Situs ini diciptakan
untuk memberikan kemudahan dokumentasi bagi para pelaku ekspor impor di
Indonesia dan diharapkan dapat meningkatkan daya saing nasional.
Menteri
Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, INSW merupakan upaya pemerintah untuk
meningkatkan daya saing di masa yang akan datang. Menurutnya, krisis ekonomi
global akan membuat tantangan semakin berat. Oleh sebab itu, dibutuhkan inovasi
baru untuk menghadapi hal tersebut. Dalam situs itu sudah diterapkan sistem
single sign on (SSO).
Dengan
adanya SSO ini, maka importir, eksportir dan pengguna jasa pelayanan NSW akan
lebih mudah memanfaatkan semua pelayanan perizinan dan informasi secara
elektronik (in-house system) yang disediakan oleh 18 unit penerbit perizinan
dalam kegiatan ekspor/impor dari 15 kementerian atau lembaga yang terintegrasi
dengan NSW.
“INSW
diharapkan mampu memberikan manfaat nyata untuk para pelaku usaha dan
masyarakat,” ujar Agus beberapa waktu lalu.
BAB
IV
PENUTUP
KESIMPULAN
-
Sejak tahun 1987 ekspor Indonesia mulai
didominasi oleh komoditi non migas dimana pada tahun-tahun sebelumnya masih
didominasi oleh ekspor migas. Pergeseran ini terjadi setelah pemerintah
mengeluarkan serangkaian kebijakan dan deregulasi di bidang ekspor, sehingga
memungkinkan produsen untuk meningkatkan ekspor non migas.
-
banyak manfaat yang diperoleh Indonesia
dari kegiatan ekspor impor dimana masyarakat dan perekonomian Negara menjadi
lebih stabil.
-
Banyak cara untuk melakukan kegiatan eskpor
impor dengan Negara lain yang membuat produsen tidak pusing memikirkan
bagaimana mengekspor barang atau mengimpor barang dari dan keluar negeri.
-
Banyak faktor pendorong untuk melakukan
kegiatan ekspor impor sehingga kegiatan ini akan terus berjalan dikemudian
hari.
SARAN
- Apabila
Indonesia ingin mendapat sisi positif dalam perdagangan Indonesia maka
Indonesia harus mampu melakukan kegiatan ekspor yang lebih banyak dibandingkan
dengan kegiatan impor.
- Banyaknya
masalah yang terjadi dengan adanya kegiatan ekspor impor ini sehingga
pemerintah dituntut untuk melakukan kebijakan yang benar dan tepat sasaran.
-
seharusya pemerintah membuat keringan peraturan bagi barang – barang ekspor dan
impor agar kegiatan tersebut lancar.
Halo, nama saya Mia Aris.S. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800.000.000 (800 JUTA ) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah i diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com
ReplyDeleteAnda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com.
Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.
ReplyDeleteSaya selalu berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan peminjam yang meminjamkan uang tanpa membayar terlebih dahulu.
Jika Anda mencari pinjaman, perusahaan ini adalah semua yang Anda butuhkan. setiap perusahaan yang meminta Anda untuk biaya pendaftaran lari dari mereka.
saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah SUZAN INVESTMENT COMPANY. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir Rp35 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.
Pembayaran yang fleksibel,
Suku bunga rendah,
Layanan berkualitas,
Komisi Tinggi jika Anda memperkenalkan pelanggan
Hubungi perusahaan: (Suzaninvestment@gmail.com)
Email pribadi saya: (Ammisha1213@gmail.com)